Di dalam struktur APBN kita terdapat dua belanja besar yaitu belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah dan dana desa.
Dana transfer ke daerah adalah penyaluran dana dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk melaksanakan desentralisasi fiskal yang bertujuan untuk meningkatkan pemerataan keuangan antardaerah, meningkatkan kualitas dan mengurangi ketimpangan layanan publik daerah, menciptakan lapangan kerja dan mengentaskan kemiskinan. Sedangkan dana desa adalah dana yang dialokasikan dalam APBN yang diperuntukkan bagi desa yang di transfer melalui APBD Kabupaten/Kota. Dana tersebut dapat digunakan untuk membangun jalan, jembatan, pasar, irigasi serta pelatihan usaha kecil dan bermacam-macam kegiatan yang dapat meningkatkan ekonomi desa. Jumlah dana tranfer ke daerah dan dana desa terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2018 dana transfer ke daerah dan dana desa senilai Rp766,2 triliun dan pada RAPBN 2019 badan anggaran (banggar) DPR menyetujui usulan postur dana transfer ke daerah dan dana desa senilai Rp832,3 triliun yang pendanaannya dibagi menjadi dua yaitu transfer ke daerah senilai Rp759,3 triliun dan transfer dana desa senilai Rp70 triliun. Komponen-Komponen Transfer ke Daerah :
1. Dana Bagi Hasil mendapat anggaran senilai Rp104 T
- Minimal 50% Pengunaan DBH Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk dukung program JKN
- DBH Dana Reboisasi (DR) untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan perhutanan sosial
- Sharing beban bila harga komoditi naik
- Penyelesaian Kurang Bayar DBH pada Triwulan 4
- 25% DTU untuk belanja infarstruktur
- Mengurangi ketimpangan fiskal antardaerah
- Bersifat final untuk memberi kepastian
- Penguatan afirmasi kepada daerah kepulauan
- Memperhitungkan kenaikan gaji pokok 5% gaji ke 13 dan THR, serta formasi PNS daerah
- 25% DTU untuk belanja infrastruktur
- Memacu perbaikan kinerja pengelolaan keuangan, pelayanan pemerintahan umum, pelayanan dasar publik, dan kesejahteraan masyarakat
- Mendorong perbaikan iklim investasi di daerah (Kategori kemudahan berusaha)
- -Meningkatkan kualitas lingkungan hidup (Kategori pengelolaan sampah)
- Mengejar ketertinggalan infrastruktur layanan publik
- Money follow program
- Peningkatan alokasi untuk infrastruktur pendidikan
- Usulan daerah sesuai prioritas nasional; dan
- Penambahan subbidang GOR dan perpustakaan daerah
- Perbaikan kualitas kinerja (BOS Kinerja)
- Peningkatan unit cost BOS untuk pendidikan vokasi
- Afirmasi untuk daerah 3 tertinggal, terluar, dan transmigrasi
- Pendanaan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur di Papua dan Papua Barat
- Pendanaan pendidikan sosial dan kesehatan di Aceh; dan
- Pendanaan urusan keistimewaan DIY
Dana Desa mendapat anggaran senilai Rp73 T
- Formulasi dan afirmasi untuk percepatan pengentasan kemiskinan
- Melanjutkan skema padat karya tunai (cash for work)
- Meningkatkan porsi pemberdayaan masyarakat desa
- Penguatan kapasitas SDM dan tenaga pendamping desa
Rata-rata per Desa tahun 2018 senilai 800,5 juta rupiah
Rata-rata per Desa tahun 2019 senilai 973,9 juta rupiah
Dilihat dari tujuan tersebut diatas, keberadaan dari transfer ke daerah dan dana desa merupakan suatu kebijakan yang sangat baik dan patut didukung sepenuhnya. Namun, dana besar yang dikeluarkan belum memberikan bukti yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat di daerah.
Disisi lain permasalahan tersebut dikarenakan banyaknya praktik korupsi di Indonesia. Sebagian besar kepala daerah diketahui melakukan korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah yang bersumber pada penyusunan anggaran, pajak dan retribusi daerah, pengadaan barang dan jasa, belanja hibah dan bansos serta belanja perjalanan dinas. Penyebab banyaknya kasus korupsi di Indonesia karena komitmen antikorupsi belum memadai, tidak adanya integritas, lemahnya pengawasan, sifat tamak manusia dan merosotnya moral pejabat atau pengelola anggaran. Untuk mencegah atau menghindari terjadinya korupsi atau penyimpangan tersebut, perlunya dibuat regulasi yang jelas dan sanksi yang tegas dan berat agar terdapat efek jera bagi para pelaku dan agar pejabat pengelola anggaran tersebut berpikir dua kali untuk melakukan korupsi karena adanya sanksi yang tegas dan jelas oleh aparat penegak hukum. Pada umumnya, banyaknya kasus korupsi yang ada di Indonesia dikarenakan kurang kuatnya supremasi hukum, ketika hukum tak sanggup lagi menegakkan sendi-sendi keadilan maka runtuhlah kepercayaan publik pada institusi ini, akibatnya karena ketidakjelasan kinerja para pelaku hukum akan memberi ruang pada tipikor untuk berkembang dengan leluasa. Untuk itulah perlu dilakukan supremasi hukum yang kuat di Indonesia.
Selain itu, faktor yang membuat pengelolaan keuangan daerah buruk adalah kemampuan sumber daya manusia, karena disinyalir banyak kepala daerah yang tidak memiliki kemampuan yang memadai dalam mengelola keuangan daerah dari mulai penyusunan anggaran, implementasi hingga membuat laporan. Walaupun tidak dikorupsi, rendahnya kemampuan pengelolaan keuangan daerah itu bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk meraup keuntungan.
Dan permasalahan yang terakhir, karena sebagian dana desa justru masih ditimbun di kas pemerintah daerah dan tak kunjung disalurkan ke kas desa. Seperti yang dikatakan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyebut masih ada dana desa yang mengendap di kas daerah. Hal itu disampaikan Mardiasmo saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional dan Pembangunan Masyarakat Desa Tahun Anggaran 2018 di Hotel Sultan, Jakrta, Rabu (14/11/2018). Ia pun berharap Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal untuk mengingatkan para kepala daerah untuk menyalurkan dana desa ke kas desa.
Tetapi tidak semua daerah dan desa tidak mampu mengoptimalkan anggaran yang telah diberikan, terdapat beberapa desa yang mampu mengoptimalkan dana desa untuk menyejahterakan rakyatnya, salah satunya seperti di desa Ponggok, Klaten Jawa Tengah. Kepala desa Ponggok Junaedhi Mulyono mengatakan, dari dana desa kini desa Ponggok memiliki pendapatan yang cukup besar. Alokasi dana desa yang disalurkan pemerintah salah satunya digunakan untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
BUMDes ini tugasnya mengelola potensi sumber daya alam sebagai ladang penghasilan bagi masyarakat. Salah satunya pengeloaan pariwisata Umbul Ponggok yang sudah terkenal di media sosial. “Pemerintah desa Ponggok harus mampu melibatkan dalam kesuksesan desa Ponggok. Harus mampu mendorong lembaga desa berperan aktif dalam manajemen pemerintahan, Prinsip GCG aktif warga desa berproses dalam pembangunan, membangun secara berkelanjutan, “ kata Junaedhi, Klaten, Rabu (23/8/2017). Dengan visi dan misi yang jelas, serta melibatkan masyarakat dalam mengelola dana desa, kata Junaedhi, BUMDes Tirta Mandiri memiliki penghasilan yang cuku besar. BUMDes Tirta Mandiri sendiri mengelola wisata Umbul Ponggok, Toko Desa, Ponggok Ciblon, budidaya perikanan. Dimana sejak 2013 pendapatannya baru mencapai Rp211 juta, naik menjadi Rp1,1 miliar di 2014 dan di 2016 melonjak menjadi Rp10,3 miliar. “Tahun 2017 ditargetkan pendapatan sebesar Rp15 miliar,” tegas dia. Keberhasilan Desa Ponggok memanfaatkan dana desa, dikarenakan keterlibatan langsung masyarakat dan transparansi penggunaan dana desa. “Target implementasi itu tumbuh dan berkembangnyaa kepercayaan warga ponggok terhadap pemdes Ponggok, meningkatkan partisipasi pemdes,” tukas dia.
Pencapaian desa Ponggok tersebut merupakan sebuah prestasi dan perlu di apresiasi, karena mereka bisa mengoptimalkan dana desa dan menjadikan rakyatnya menjadi makmur. Kita perlu belajar banyak dari desa Ponggok agar desa yang lain bisa mengikuti jejak langkah prestasi yang telah ditorehkan oleh desa Ponggok tersebut. Sekian postingan saya kali ini, semoga bermanfaat.
Sumber :
https://www.kemenkeu.go.id/rapn2019
https://sp.beritasatu.com/home/efektivitas-dana-transfer-daerah/88941
https://nasional.kompas.com/read/2018/11/14542921/wamenkeu-masih-ada-dana-desa-mengendap-di-kas-daerah
https://m.detik.com/finance/berita-ekonomi-bisnis/d-3611930/dulunya-miskin-sekarang-desa-ponggok-jadi-makmur
nice :)
BalasHapusTerima kasih :)
HapusGood job!❤
BalasHapusKunjungi balik ��
BalasHapusMantaapppp
BalasHapusMantulll sist
BalasHapusNtaps sis
BalasHapusNais
BalasHapusNais
BalasHapusnice umi
BalasHapusNice post, Barakallaah 👍
BalasHapusArtikelnyaa mantul
BalasHapusNice👍
BalasHapusI'm so excited :D
BalasHapusMantapppp
BalasHapusKOK BAGUS
BalasHapusNtaps
BalasHapusgood job
BalasHapusMantap bagus sekali
BalasHapusBagus kak materinya
BalasHapusMantul
BalasHapusMantapp, saya suka saya suka :)
BalasHapusTerimakasih kak infonya. Sangat bermanfaat
BalasHapusMantaps👍
BalasHapus